Pemkab Cianjur Apresiasi Wajib Pajak
Cianjur - Walaupun masih dalam
kondisi pandemi Covid19, pendapatan daerah Kabupaten Cianjur masih banyak yang
berprestasi yang memenuhi target.
" Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Cianjur mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pengusaha, notaris, kepala desa, camat dan wajib pajak lainnya yang telah memenuhi kewajibannya untuk pembangunan di Kabupaten Cianjur, " kata Plt. Bupati Cianjur H. Herman Suherman kepada awak media usai berikan penghargaan kepada pengelola dan wajib pajak terbaik tahun 2020 yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid19 di Pancaniti, Pemkab. Cianjur jalan Siliwangi 9. Selasa. (29/12/20).
Lanjut Plt. mengatakan inovasi
dan kemandirian daerah (pemkab_red) dalam pencapaian target penerimaan pajak
daerah tahun depan diharapkan lebih meningkat lagi karena kedepan masih banyak
objek atau potensi pajak demi meningkatkan PAD.
" Kedepan target penerimaan pajak tahun depan diharapkan lebih meningkat karena masih banyak potensi pajak untuk meningkatkan PAD sebesar-besarnya, " tuturnya.
Sementara Ka. Bappenda Kab.
Cianjur H. Komarudin mengatakan pemberian penghargaan pengelola dan wajib pajak
terbaik tahun 2020, pihak memberikan beberapa kategori, seperti penerimaan
penghargaan pengelola dan wajib pajak terbaik kategori pemerintahan desa dengan
target PBB diatas Rp. 500 juta, serta desa dengan target PBB Rp. 50 sampai 100
juta.
Begitu pula untuk wajib pajak
seperti hotel, restoran. " Kita
berikan penghargaan kepada Hotel Le Eminence Puncak sebagai wajib pajak terbaik
dalam pembayaran diatas Rp. 500 juta, " ujarnya. (DN/Adm).